Kamis, 5 November 2026
Berita UMKM Satpol PP Kobar Tertibkan Pengamen di Bundaran Pancasila, UM

Satpol PP Kobar Tertibkan Pengamen di Bundaran Pancasila, UMKM Minta Perlindungan Aktivitas Usaha

Kamis, 5 November 2026 12:05 WIB | Redaksi UMKMKini

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat menindaklanjuti laporan dari pelaku UMKM terkait aktivitas pengamen di kawasan Bundaran Pancasila yang dianggap mengganggu kelancaran usaha mereka. Penindakan ini dilakukan menyusul meningkatnya keluhan dari pedagang dan pelaku usaha mikro di kawasan tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat mengambil langkah tegas menyusul adanya laporan dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di kawasan Bundaran Pancasila. Para pedagang dan pelaku UMKM setempat menyampaikan keluhan mengenai aktivitas pengamen yang dianggap mengganggu kelancaran operasional bisnis mereka sehari-hari.

Bagaimana Kronologi Aduan Pelaku UMKM terhadap Pengamen?

Para pelaku UMKM yangberdagang di kawasan Bundaran Pancasila menyampaikan keberatan atas keberadaan pengamen yang secara rutin beroperasi di area tersebut. Keberadaan pengamen dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan pelanggan dan menciptakan situasi yang kurang kondusif bagi aktivitas perdagangan. Keluhan ini kemudian diteruskan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Apa Langkah yang Diambil Satpol PP Kotawaringin Barat?

Menanggapi aduan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Barat segera melakukan penindakan lapangan. Tim patroli diterjunkan ke lokasi untuk menertibkan aktivitas pengamen yang dianggap meresahkan para pelaku usaha. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap iklim usaha di kawasan tersebut.

Bagaimana Dampak Penindakan bagi Pelaku UMKM?

Para pelaku UMKM menyambut baik langkah penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Mereka berharap kondisi ini dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi kegiatan perdagangan di Bundaran Pancasila. Dengan berkurangnya gangguan dari aktivitas pengamen, diharapkan omset dan aktivitas usaha para pedagang dapat berjalan lebih lancar.

AspekDetail
LokasiBundaran Pancasila, Kotawaringin Barat
PelaporPelaku UMKM dan pedagang lokal
PenindakSatuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Barat
Jenis AduanGangguan aktivitas pengamen terhadap usaha
TindakanPenertiban dan penindakan lapangan

Penertiban ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga iklim usaha yang kondusif bagi pelaku UMKM. Keberhasilan penindakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal terciptanya lingkungan perdagangan yang lebih baik di kawasan tersebut. Pihak berwenang menyatakan akan terus melakukan pemantauan agar kondisi tetap terjaga dan keluhan serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sumber: MMC Kotawaringin Barat (mmc.kotawaringinbaratkab.go.id)

Baca Juga