Sabtu, 7 November 2026
Berita UMKM ASENSI Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Merek Dagang Sejak Awal Be

ASENSI Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Merek Dagang Sejak Awal Berdiri

Jumat, 6 November 2026 08:43 WIB | Redaksi UMKMKini

Asosiasi Empresarial Indonesia (ASENSI) mengingatkan pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek dagang mereka sejak awal berdiri usaha. Langkah ini dianggap penting guna menghindari sengketa hukum dan plagiarisme merek yang kerap menimpa usaha kecil di Indonesia.

DKI Jakarta - ASENSI mengingatkan pelaku UMKM agar tidak menunda pendaftaran merek dagang hingga usaha mereka berkembang pesat. Organisasi ini menilai banyak pelaku usaha kecil yang baru menyadari pentingnya perlindungan merek setelah mengalami kerugian akibat plagiarisme atau sengketa hukum. "Kebanyakan UMKM baru mengurus merek setelah mengalami masalah. Padahal, mendaftarkan merek sejak awal jauh lebih mudah dan murah dibandingkan harus berurusan dengan sengketa kemudian hari," jelas perwakilan ASENSI dalam sosialisasi yang berlangsung baru-baru ini. Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan merek dagang masih rendah dibandingkan total pelaku usaha di Indonesia. Banyak yang menganggap proses pendaftaran merek rumit dan memerlukan biaya besar, padahal prosedurnya cukup straightforward dan biaya yang dibutuhkan relatif terjangkau.

Apa Saja Manfaat Mendaftarkan Merek Dagang bagi UMKM?

Merek dagang yang terdaftar secara resmi memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya. Pelaku usaha berhak melarang pihak lain menggunakan merek serupa yang dapat membingungkan konsumen. Selain itu, merek terdaftar menjadi aset valuable yang dapat meningkatkan nilai jual usaha.

Bagaimana Prosedur Pendaftaran Merek untuk UMKM?

Pendaftaran merek dapat dilakukan melalui sistem online DJKI dengan biaya yang bervariasi tergantung kelas layanan. Proses verifikasi umumnya memakan waktu beberapa bulan hingga persetujuan resmi授予下来. ASENSI menyediakan pendampingan bagi anggota yang membutuhkan bantuan teknis dalam pengurusan administrasi pendaftaran. Perlindungan merek juga mendukung upaya perluasan pasar, baik secara domestik maupun ekspor. Konsumen cenderung lebih percaya pada produk dengan merek terdaftar karena menjamin keaslian dan kualitas. Kondisi ini membuka peluang kerja sama dengan distributor dan retailer besar yang mensyaratkan legalitas merek dagang. Para pelaku UMKM disarankan untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti desain logo, deskripsi produk, dan bukti penggunaan merek sebelum mengajukan pendaftaran. Persiapan matang dapat mempercepat proses verifikasi dan mengurangi kemungkinan penolakan申请. Asisten Jenderal bidang UMKM ASENSI menambahkan bahwa edukasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual perlu diperluas hingga ke pelosok daerah. Selama ini, informasi tentang pentingnya mendaftarkan merek masih terpusat di kota-kota besar, padahal potensi plagiarisme merek juga tinggi di daerah.

AspekDetail
OrganisasiASENSI (Asosiasi Empresarial Indonesia)
SasaranPelaku UMKM seluruh Indonesia
TujuanMendorong pendaftaran merek dagang sejak awal berdiri
Manfaat UtamaPerlindungan hukum dan peningkatan nilai usaha
KendalaKurangnya edukasi tentang prosedur pendaftaran merek

Langkah proaktif dalam mendaftarkan merek dagang menjadi bagian penting dari strategi bisnis jangka panjang bagi pelaku UMKM. Dengan perlindungan hukum yang memadai, pelaku usaha dapat beroperasi lebih tenang dan fokus pada pengembangan produk serta layanan.

Sumber: RRI.co.id (rri.co.id)

Baca Juga