Minggu, 1 November 2026
Beranda › Pasar Modal
Pasar Modal BEI Keluarkan 80 Saham dari Papan Pemantauan Khusus, IHSG Di

BEI Keluarkan 80 Saham dari Papan Pemantauan Khusus, IHSG Dihitung Ulang

Minggu, 1 November 2026 13:57 WIB | Redaksi BisnisHari

Bursa Efek Indonesia mengeluarkan 80 saham dari Papan Pemantauan Khusus, termasuk sejumlah saham berlabel HSC. Keputusan ini membuat perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) disesuaikan karena bobot saham-saham tersebut tidak lagi masuk kriteria. Dampaknya pada indeks bergantung pada bobot dan likuiditas masing-masing saham.

Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan 80 saham dari Papan Pemantauan Khusus menjadi sorotan pasar pada akhir pekan ini. Langkah tersebut diambil setelah sejumlah saham tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan bursa, termasuk saham-saham yang sebelumnya menyandang status HSC (High Surveillance Criteria). Keluarnya saham-saham itu dari papan khusus lantas memunculkan pertanyaan soal dampaknya terhadap perhitungan IHSG. Papan Pemantauan Khusus sendiri merupakan tempat bagi saham dengan kriteria tertentu, seperti likuiditas rendah atau kondisi keuangan yang perlu dicermati. Saham yang berada di papan ini diperdagangkan dengan mekanisme khusus, antara lain pembatasan atas dan auto rejection. Ketika sebuah saham keluar dari papan tersebut, mekanisme perdagangannya kembali mengikuti ketentuan reguler yang berlaku. Bagi IHSG, perubahan daftar saham tidak otomatis mengubah metodologi penghitungan indeks. IHSG dihitung berdasarkan kapitalisasi pasar saham yang tercatat dan memenuhi syarat, dengan bobot yang menyesuaikan nilai pasar masing-masing emiten. Karena itu, dampak keluarnya 80 saham tersebut terhadap indeks bergantung pada seberapa besar bobot dan likuiditas saham-saham yang bersangkutan.

AspekDetail
KebijakanBEI mengeluarkan 80 saham dari Papan Pemantauan Khusus
Status sahamTermasuk saham berlabel HSC yang tak lagi memenuhi kriteria
Objek terdampakPerhitungan IHSG dan mekanisme perdagangan saham terkait
SumberKompas.id

Apa Itu Papan Pemantauan Khusus dan Mengapa Saham Dikeluarkan?

Papan Pemantauan Khusus dirancang sebagai wadah bagi saham yang memerlukan pengawasan lebih ketat. Kriteria yang biasa dipakai mencakup likuiditas perdagangan yang rendah, harga saham di bawah ambang tertentu, serta kondisi fundamental emiten. Saham di papan ini tetap dapat diperdagangkan, namun dengan aturan yang lebih ketat dibanding papan reguler. Saham bisa keluar dari papan tersebut jika memenuhi syarat untuk kembali ke papan reguler, misalnya karena likuiditas membaik atau kriteria lain terpenuhi. Sebaliknya, saham juga dapat dikeluarkan karena tidak lagi masuk kategori yang ditetapkan. Dalam kasus 80 saham ini, BEI menilai saham-saham tersebut tidak lagi memenuhi kriteria papan khusus yang berlaku.

Seberapa Besar Dampaknya terhadap IHSG?

Dampak terhadap IHSG tidak bisa digeneralisasi. Indeks merespons perubahan bobot saham yang tercatat, sehingga saham dengan kapitalisasi besar akan lebih berpengaruh dibanding saham berkapitalisasi kecil. Jika saham yang keluar memiliki bobot signifikan, penyesuaian indeks bisa terasa lebih jelas. Sebaliknya, bila bobotnya kecil, efeknya cenderung terbatas. Pelaku pasar juga mencermati aspek likuiditas. Saham yang kembali ke mekanisme reguler berpotensi mengalami perubahan pola perdagangan, termasuk rentang harga dan batas auto rejection. Perubahan ini dapat memengaruhi minat investor terhadap saham terkait, meski tidak selalu berdampak langsung pada pergerakan indeks secara keseluruhan. Hingga berita ini diturunkan, rincian lengkap daftar 80 saham yang dikeluarkan serta perhitungan resmi dampaknya terhadap IHSG masih menjadi perhatian pelaku pasar.

Sumber: Kompas.id (kompas.id)

Baca Juga